Rabu, 15 Juni 2016

cincin pernikahan menurut islam

Pernikahan adalah pengikatan janji nikah yang dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, hukum dan sosial. pernikahan dalam Islam merupakan fitrah manusia agar seorang muslim dapat memikul amanah tanggung jawab yang paling besar dalam dirinya terhadap orang yang paling berhak mendapat pendidikan dan pemeliharaan. Dalam agama Islam terdapat 5 rukun dan syarat sahnya nikah yaitu pengantin pria, pengantin wanita, Wali, 2 orang saksi dan ijab qobul. Dalam ijab qobul Itu diwajibkan ada pemberian dari pihak pengantin pria terhadap pengantin wanita yang biasa disebut dengan mahar. dalam pernikahan agama Islam mahar hukumnya adalah wajib. seringkali pengantin pria memberikan mahar terhadap pengantin wanita berupa cincin. seorang sahabat nabi juga memberikan cincin pernikahan untuk dijadikan mahar. Memutuskan untuk menikah bukan perkara yang mudah dan perlu kesiapan dan kemantapan hati untuk memutuskannya. Pernikahan adalah suatu hal yang sakral dimana kita dihadapkan dengan suatu tujuan yang mengikat kita berdua di dalam satu ikatan yang dilandasi oleh rasa cinta dan bukannya disaksikan oleh manusia saja tetapi juga Tuhan. Dalam suatu pernikahan sangat sering dikaitkan dengan cincin pernikahan.Cincin pernikahan adalah salah satu simbol di dalam pernikahan. Simbol berfungsi menghadirkan masa lalu pada masa kini. dengan demikian melalui cincin pernikahan pasangan suami istri dapat mengingat cinta yang terjalin dan makna pernikahan yang telah mereka jalani. cincin pernikahan bukan sekedar cincin perhiasan biasa, tapi merupakan simbol ungkapan cinta dan janji setia di antara mereka berdua. bentuk lingkaran pada cincin pernikahan mempunyai makna keabadian. dalam agama Islam bukanlah merupakan hal yang mendasar untuk dilangsungkannya suatu pernikahan ada yang mengatakan bahwa pengenaan cincin perkawinan. Penggunaan cincin di dalam acara pernikahan sudah berlangsung sejak berabad-abad lalu yang merupakan tradisi di dalam agama Yunani dan Romawi kuno yang dianggap sebagai simbol cinta kasih antara lelaki dan perempuan. Biasanya cincin pernikahan dikenakan pada jari manis atau jari keempat tangan kiri. Cincin pernikahan  biasanya terbuat dari logam mulia seperti emas, perak, Palladium atau platina. Cincin pernikahan sering juga berhias berlian, berlian telah lama dikaitkan sebagai simbol cinta yang abadi karena sifat berlian yang juga abadi tak tergores, tak berubah bentuk dan selalu memancarkan cahaya yang indah. Bagaimana dengan lelaki muslim ? menurut agama lelaki muslim tidak diperbolehkan memakai emas, para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia, dan jika pria menggunakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dan prosentasenya melebihi batas. Itu sebabnya ada alternatif lain yaitu menggunakan bahan logam selain emas yaitu perak Palladium atau platina dengan begitu cincin pernikahan tidak harus menggunakan logam berupa emas saja cincin pernikahan atau mahar tidak harus menggunakan bahan emas hanya saja orang sering menggunakan  logam emas karena harga logam tersebut yang Dianggap paling stabil sehingga banyak yang menggunakan logam emas untuk cincin pernikahannya.yang perlu diingat adalah cincin pernikahan bukanlah hal yang wajib dalam suatu pernikahan, melainkan tradisi yang terus menurun dari masa ke masa. Dan juga perlu diingat bahwa mahar tidak hanya berbentuk cincin pernikahan saja, tetapi juga bisa dengan yang lainnya.